Rizky Ardiansyah adalah seorang Advokat pada Law Firm Suryansyah & Partners, dengan fokus praktik di bidang hukum pidana dan perdata. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tahun 2022.
Karier Rizky dimulai melalui program magang di Law Firm Suryansyah & Partners sejak Januari 2022, sebelum resmi bergabung sebagai Associate Lawyer pada Agustus 2022. Selama lebih dari tiga tahun, ia telah menangani berbagai permasalahan hukum secara menyeluruh, mulai dari tahap pencegahan hingga penyelesaian — mencakup penyusunan dokumen hukum, pembuatan dan peninjauan perjanjian, legal opinion, berkas perkara, serta pendampingan klien dalam proses litigasi maupun non-litigasi. Ia juga aktif memberikan nasihat hukum yang komprehensif dan berbasis analisis mendalam.
Rizky telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), dan resmi diangkat serta disumpah sebagai Advokat oleh PERADI dan Pengadilan Tinggi Banten pada tahun 2025. Dengan rekam jejak praktik sejak 2022, Rizky membawa pendekatan yang profesional, komunikatif, dan berorientasi pada solusi dalam setiap penanganan perkara.
Rizky Ardiansyah adalah seorang Advokat pada Law Firm Suryansyah & Partners, dengan fokus praktik di bidang hukum pidana dan perdata. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Muhammadiyah Jakarta pada tahun 2022.
Karier Rizky dimulai melalui program magang di Law Firm Suryansyah & Partners sejak Januari 2022, sebelum resmi bergabung sebagai Associate Lawyer pada Agustus 2022. Selama lebih dari tiga tahun, ia telah menangani berbagai permasalahan hukum secara menyeluruh, mulai dari tahap pencegahan hingga penyelesaian — mencakup penyusunan dokumen hukum, pembuatan dan peninjauan perjanjian, legal opinion, berkas perkara, serta pendampingan klien dalam proses litigasi maupun non-litigasi. Ia juga aktif memberikan nasihat hukum yang komprehensif dan berbasis analisis mendalam.
Rizky telah menyelesaikan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), lulus Ujian Profesi Advokat (UPA), dan resmi diangkat serta disumpah sebagai Advokat oleh PERADI dan Pengadilan Tinggi Banten pada tahun 2025. Dengan rekam jejak praktik sejak 2022, Rizky membawa pendekatan yang profesional, komunikatif, dan berorientasi pada solusi dalam setiap penanganan perkara.